Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEBUMEN
Nomor8
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3763
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan