Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Legalisasi Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Nomor11
Tahun2009
TentangLEGALISASI DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5134
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan