Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Operasi Kendaraan Beca Bermesin dalam Kabupaten Labuhan Batu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LABUHAN BATU
Nomor15
Tahun2008
TentangRETRIBUSI IZIN OPERASI KENDARAAN BECA BERMESIN DALAM KABUPATEN LABUHAN BATU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat681
Jumlah diDownload