Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANGKAT
Nomor1
Tahun2023
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat
Tempat PenetapanStabat
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanSYAH AFANDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan