Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 18 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |