Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor10
Tahun2015
TentangPenyelenggaraan Keolahragaan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3227
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan10
Tanggal Pengundangan09 Januari 2015
Pejabat Pengundangan