Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2 |
| Nomor Tambahan | 2 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |