Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Ibadah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor7
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN DAN PELAYANAN IBADAH HAJI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5721
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan16
Tanggal Pengundangan23 September 2022
Pejabat Pengundangan