Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor12
Tahun2006
TentangTATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7870
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan21SERI E NOMOR 14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan