Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor15
Tahun2008
TentangRETRIBUSI TERMINAL PENUMPANG DI KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2316
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan