Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor16
Tahun2006
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4164
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan