Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Perikanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor20
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERIKANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9180
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan