Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor26
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG IZIN TRAYEK ANGKUTAN PENUMPANG UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2071
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan