Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor27
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1501
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan