Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2005.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor12
Tahun2006
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2005.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3614
Jumlah diDownload