Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 8 |
| Nomor Tambahan | 8 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2018 |
| Pejabat Pengundangan |