Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2017 |
| Pejabat Pengundangan |