Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PEKALONGAN
Nomor15
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH, SATUAN PAMONG PRAJA DAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9292
Jumlah diDownload