Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat penyandang Disabilitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Nomor5
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT
PENYANDANG DISABILITAS
Tempat PenetapanPenajam
Ditetapkan Tanggal18 April 2023
Pejabat yang MenetapkanHAMDAM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan