Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor8
Tahun2006
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1033
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan