Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor9
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN ANGGARAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8598
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan