Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan dan Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURWOREJO
Nomor15
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN DAN PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK
DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1511
Jumlah diDownload6