Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pemekaran Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Desa Bernai dalam Kecamatan Sarolangun
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 16 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2010 |
| Pejabat Pengundangan |