Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor11
Tahun2009
TentangTATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4709
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan