Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Usaha Peternakan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor12
Tahun2006
TentangPEMBINAAN DAN RETRIBUSI PERIZINAN USAHA PETERNAKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4053
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan