Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor18
Tahun2006
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8017
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan