Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kepada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (bmt) Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor22
Tahun2006
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU KEPADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1978
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan