Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor5
Tahun1999
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7715
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan