Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor6
Tahun2000
TentangRETRIBUSI PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6473
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan