Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 20 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERDA NOMOR 20 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Tempat PenetapanTulungagung
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanMARYOTO BIROWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan