Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANJARBARU
Nomor11
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat372
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan85
Tanggal Pengundangan07 Desember 2018
Pejabat Pengundangan