Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 12 |
| Nomor Tambahan | 85 |
| Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |