Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 10 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2018 |
| Pejabat Pengundangan |