Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat Ii Malang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang retribusi Terminal
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 3 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 November 2008 |
| Pejabat Pengundangan |