Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA PANGKAL PINANG
Nomor11
Tahun2006
TentangPENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1757
Jumlah diDownload