Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor12
Tahun2006
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 18 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SEMARANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5089
Jumlah diDownload6