Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta untuk Pengembangan Air Minum dalam Kemasan
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 3 |
| Nomor Tambahan | 105 |
| Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2020 |
| Pejabat Pengundangan |