Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | 106 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2020 |
| Pejabat Pengundangan |