Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor11
Tahun2009
TentangORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BENTENG KOTA TANGERANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5206
Jumlah diDownload