Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Usaha Pariwisata Kota Tanjungpinang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANJUNG PINANG
Nomor6
Tahun2008
TentangUSAHA PARIWISATA KOTA TANJUNGPINANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4253
Jumlah diDownload