Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 191 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |