Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor11
Tahun2023
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanBali
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanWAYAN KOSTER
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan