Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor12
Tahun2023
TentangPenyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Tempat PenetapanBali
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanWAYAN KOSTER
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan