Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANTEN
Nomor2
Tahun2023
TentangSistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
Tempat PenetapanTangerang
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanARIEF R. WISMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan