Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor12
Tahun2014
TentangORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4030
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan201
Nomor Tambahan2004
Tanggal Pengundangan12 September 2014
Pejabat Pengundangan