Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 113 |
| Nomor Tambahan | 1016 |
| Tanggal Pengundangan | 12 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |