Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor6
Tahun2008
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9112
Jumlah diDownload