Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor3
Tahun2023
TentangPengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
Tempat PenetapanBandung
Ditetapkan Tanggal03 April 2023
Pejabat yang MenetapkanMochamad Ridwan Kamil
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan