Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor4
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal18 April 2022
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan