Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor9
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal03 November 2022
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan